Kak Seto Soroti Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun, Pelakunya Oknum Dosen di Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kasus yang menyeret oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Balikpapan, lantaran melakukan aksi pencabilan terhadap anak di bawah umur berusia 14 tahun terus menjadi sorotan publik.

Bahkan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyoroti menyorot kasus pencabulan yang dilakuka AL (44) terhadap PD (14).

“Kasus kekerasan seksual kepada anak selalu membuat kita semua marah. Tapi kita juga mesti membuat langkah pencegahan,” ujar pria yang akrab disapa Kak Seto ini.

Publik di buat kaget, selain berprofesi sebagai dosen, AL juga kerap menyuarakan perlindungan untuk perempuan dan anak lewat akun media sosial pribadinya.

Meski demikian Seto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib. Begitu juga dengan desakan untuk menghukum kebiri pelaku dan pemasangan chip.
 
“Kalau bisa ini kan sudah dilaksanakan hukuman kebiri maupun pemasangan chip kepada pelaku. Supaya ke depan tidak ada celah untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak,” terangnya.
 
Selain itu, Seto juga meminta semua pihak mulai memikrkan langkah untuk pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Salah satu opsi yang disampaikannya yakni membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT maupun RW.
 
Pembentukan seksi khusus ini, kata Seto, bisa dilakukan lewat persetujuan kepala daerah. “Kalau di Balikpapan ingin dibentuk pastinya kita mendukung,” sebutnya.
 
Keberadaan seksi khusus ini, sambungnya, dapat meningkatkan kepedulian serta keterlibatan masyarakat sekitar. Baik dalam upaya pencegahan maupun pelaporan jika menemukan atau mencurigai ada kasus kekerasan pada anak yang ada di lingkungan RT-nya.
 
“Seksi khusus ini juga bisa aktif melakukan kampanya terkait pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan RT. Begitu juga dengan sosialisasi UU perlindungan anak,” terang pria berusia 70 tahun ini.
 
Seto menyebut, saat ini sudah ada empat daerah yang memiliki seksi khusus perlindungan anak di tingkat RT. Mulai dari Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Banyuwangi.
 
“Efknya dapat terasa. Di mana ada tren penurunan kasus kekerasan pada anak pada RT yang punya seksi khusus ini,” jelasnya.
 
Seto juga berharap peran aktif dari orang tua untuk menjaga anak. Sebab, banyak kasus juga bermula dari minimnya komunikasi anak dengan orang tua.
 
“Komunikasi yang baik juga mesti dibangun orang tua dengan anak-anaknya,” tandasnya.

(riyan)

137

Leave a Reply

Your email address will not be published.