Kapolda Kaltim Tegaskan Polri Tidak Keluarkan Ijin Keramaian

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak pada Rabu (30/9) pagi melakukan kunjungan kerja pertama sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, ke Polresta Balikpapan.

Dalam arahannya di ruang Rupatama Polresta Balikpapan yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kaltim, Kapolresta dan Wakapolresta Balikpapan serata Pejabat Utama Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim mengingatkan ada tiga hal yang menjadi atensi bagi jajaran kepolisian, Pilkada serentak, penanganan covid-19 serta kesiapan personil menjelang Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara nantinya.

Untuk penangan covid-19, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, menegaskan jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Kaltim tidak memberikan ijin keramaian mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kaltim.

“Tidak ada ijin keramaian yang di keluarkan oleh kepolisian saat kampanye ini di lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mematuhi maklumat Kapolri,” tegasnya.

Dalam hal tersebut, KPU, Bawaslu dan juga Mendagri sudah menyetujui, tidak ada ijin keramaian untuk pengumpulan masa di tahapan kampanye pilkada secara serentak. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang karantinaan, wabah penyakit dan KUHP.

” KPU, Bawaslu, Mendagri semua sudah setuju, tidak ada pengumpulan masa dalam tahapan kampanye,” tambahnya.

Kapolda Kaltim juga memberikan apresiasi kepada Paslon, pasca Pendaftaran sudah menerapkan Protokol Kesehatan. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak berharap agar protokol kesehatan terus di lakukan hingga akhir tahapan kampanye hingga pemilihan nantinya.

(idris)

207

Leave a Reply

Your email address will not be published.