Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Pelaku Penikaman Janda Terancam Hukuman Mati

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tersangka kasus pembunuhan di Jalan Siaga, Balikpapan Kota, Jahiruddin alias Jahi (37), terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.

Kepada awak media, Turmudi mengatakan, pihaknya akan menjerat Jahi dengan Pasal 340 KHUP subsider 338 KHUP, tentang Pembunuhan Berencana. Hal ini dikarenakan kasus pembunuhan Jahi kepada seorang Janda bernama Nur Siah tergolong terencana. Sebab, Jahi membawa senjata tajam jenis badik dari rumahnya, lalu menikam korbannya hingga tewas.

“Hukumannya di atas lima tahun penjara. Maksimalnya gak ada, karena bisa sampai hukuman mati. Tergantung nanti sidang pengadilannya,” kata perwira melati tiga di pundak itu.

Lebih lanjut, Turmudi membeberkan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan sebilah badik berukuran 10 sentimeter yang digunakan Jahi untuk menghabisi nyawa perempuan dengan panggilan Cindi itu. Badik tersebut nantinya akan dihadirkan dipersidangan sebagai alat bukti kasus pembunuhan terencana ini. “Barang buktinya sudah kami amankan,” terangnya.

Adapun yang melatarbelakangi pembunuhan ini, karena Jahi terbakar api cembur. Dia tak terima jika Cindi selingkuh dengan Syahrudin, yang tak lain adalah bapak kandung Jahi. “Motivnya asmara yang membawa bencana, mungkin dia cemburu atau apa, terus dia kalap baru melakukan penganiayaan sampai meninggal,” tandas Turmudi.

Diwartakan sebelumnya, Jahi membunuh Cindi di indekosnya, Jalan Siaga, Balikpapan Kota, pada Selasa (14/1) siang. Dia menusukan sebilah badik ke tubuh korban sebanyak sembilan tusukan. Hal ini membuat Cindi tewas setelah menjalani perawatan sekitar 2,5 jam di RSUD Beriman Gunung Malang.

Setelah membunuh pekerja ladies pub itu, Jahi kabur. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Kurang dari lima jam setelah pembunuhan, jajaran Sat Reskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus pria bertato itu di kawasan Karang Anyar, Balikpapan Barat.

Saat akan ditangkap, Jahi melawan kepada petugas. Ia hendak kabur ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun polisi yang lebih sigap berhasil mencegat pelarian pria berambut gondrong pirang ini. Polisi melumpuhkan ke dua kakinya dengan menembakan timah panas. Hal ini membuat Jahi tak berkutik. Dia lantas digelandang petugas berpakaian preman ke Mapolresta Balikpapan. Di sana dia menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(sur/riyan)

117

Leave a Reply

Your email address will not be published.