Kasus Pencurian Gerobak yang Viral Berakhir Restorative Justice

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sempat viral di media sosial aksi pencurian gerobak dorong akhirnya terungkap. Pelaku pencurian yang terjadi di kawasan Perum Kartini Residence RT 13 Balikpapan Selatan, berhasil diringkus Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan pada Jumat (13/3) lalu.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmud, melalui Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menjelaskan bahwa korban pencurian merupakan Ketua RT 13 Kelurahan Sungai Nangka Balikpapan Selatan. Seelah dimediasi pihak kepolisian akhirnya kasus tersebut berakhir damai.

“Setelah kami kembangkan kemudian kami amankan pelaku, ternyata pada saat diamankan keluarga korban sudah ada itikad baik untuk mengembalikan ganti rugi sebesar harga gerobak dorong tersebut,” beber Agung.

Dia mengungkapkan bahwa penyelesaian hukum tersebut menggunakan penyelesaian restorative justice di mana lebih mengedepankan musyawarah antara kedua belah pihak untuk mencari keadilan di luar proses hukum.

Korban dan pelaku berdamai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.

“Dari pihak keluarga pelaku ada itikad baik mengganti rugi sebesar harga gerobak dorong tersebut, pelaku juga baru sekali melakukan aksi pencurian,” pungkasnya.

Untuk diketahui aksi pencurian gerobak dorong terjadi di kawasan Perum Kartini Residence Balikpapan Selatan pada Rabu (10/3) siang. Di mana rekaman CCTV di lokasi kejadian viral di media sosial usai diposting oleh akun media sosial kota Balikpapan.

Tampak dalam rekaman CCTV tersebut aksi pencurian dilakukan oleh dua pelaku, di mana satu orang sebagai joki dan satu orang membawa gerobak dorong tersebut.

(riyan)1

172

Leave a Reply

Your email address will not be published.