Kementerian PKP Evaluasi Program 3 Juta Rumah di Tiga Provinsi Kalimantan
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pendataan Pembangunan Perumahan di Balikpapan, sebagai bagian dari program tiga juta rumah. Foto Humas PKP
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dalam upaya mendukung program pembangunan tiga juta rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendataan Pembangunan Perumahan di tiga provinsi di Pulau Kalimantan. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kota Balikpapan, Rabu (23/7/2025).
Tiga provinsi yang menjadi fokus evaluasi adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Agus Wahidin, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Kalimantan II Anggoro Putro, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dari kota/kabupaten di ketiga provinsi.
Dalam sambutannya, Imran menegaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dilaksanakan melalui Kementerian PKP. Ia menyatakan bahwa hak atas hunian layak merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945.
“Seluruh warga negara berhak memperoleh rumah yang layak dan sehat, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mewujudkan program tiga juta rumah,” ujar Imran.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak, terutama dukungan dari pemerintah daerah, provinsi, hingga sektor swasta. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak dapat dicapai oleh pemerintah pusat saja tanpa kerja sama semua pihak.
Saat ini, Balai P3KP Kalimantan II terus melakukan evaluasi pelaksanaan program perumahan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan, termasuk kawasan perkotaan, perdesaan, hingga pesisir.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meninjau progres pendataan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, serta memperkuat sinergi antarinstansi guna mencapai target pembangunan perumahan nasional. (*).
309
