Kenaikan Gaji Guru 2025 Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan, Namun Masih Tunggu Regulasi Resmi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah pusat berencana menaikkan gaji guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, pada tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk guru ASN, tambahan kesejahteraan akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap motivasi dan kualitas pendidikan di tanah air.

Namun, meskipun pengumuman kenaikan gaji ini telah disampaikan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menyatakan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran dana atau sumber anggarannya.

“Kami belum menerima regulasi resmi terkait kenaikan gaji ini. Kami masih menunggu arahan dari pusat untuk mempelajari lebih lanjut tentang realisasinya,” ujar Irfan dalam wawancara pada Rabu (4/12/2024).

Suyitna, Ketua Tim Program Disdikbud Balikpapan, juga menambahkan bahwa meskipun pihaknya menyambut baik rencana tersebut, ketidakjelasan mengenai regulasi masih menjadi kendala.

Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah apakah anggaran untuk kenaikan gaji ini akan diambil dari dana pusat atau apakah ada peran APBD dalam pembiayaannya.

“Jika anggaran berasal dari pusat, kami tinggal menyalurkan. Tetapi jika ada keterlibatan APBD, tentu ini perlu pembahasan lebih lanjut,” jelas Suyitna.

Menurutnya, potensi tantangan yang timbul terkait anggaran ini perlu diantisipasi, terutama karena saat ini lebih dari 60 persen anggaran Disdikbud Kota Balikpapan sudah dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru.

Sebagai informasi, jumlah guru dan tenaga pendidik di Kota Balikpapan cukup besar, dengan total 1.516 guru ASN PNS, 35 tenaga pendidik ASN, 1.963 guru PPPK, serta 550 guru non-ASN di sekolah negeri dan 3.576 guru non-ASN di sekolah swasta.

“Dengan adanya rencana kenaikan gaji ini, diharapkan kesejahteraan guru akan meningkat, namun Disdikbud Balikpapan masih menantikan regulasi dan arahan lebih lanjut agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana tanpa mengganggu kestabilan anggaran pendidikan daerah,” ungkapnya.

Penulis: Mys

Editor: Alfa

796

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.