Khusus Kelahiran 1 Juli, Bikin SIM Gratis di Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kabar baik bagi warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepolisian Daerah Kaltim akan menggratiskan pembuatan SIM pada 1 Juli 2020. Namun ada syaratnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memungut biaya sepeser pun bagi warga yang ingin membuat SIM pada 1 Juli nanti. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi warga kelahiran 1 Juli.

“Sesuai persyaratan, khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli saja yang gratis,” katanya kepada Metrokaltim.com, Rabu (17/6).

Dengan begitu, jika ada warga yang ingin membuat SIM dan memenuhi persyaratan tersebut, dipersilakan untuk ke tempat pembuatan SIM pada tanggal tersebut. Khusus di Balikpapan, pembuatan SIM bisa dilakukan di Mapolresta Balikpapan. Nantinya, petugas kepolisian akan melayani pemohon SIM tanpa dikenakan biaya.

Dijelaskan Ade, memberikan SIM gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli bukan tanpa alasan. Pasalnya, Bhayangkara sebagai lembaga keamanan Indonesia juga lahir pada tanggal tersebut. Oleh karena itu, kepolisian berinisiatif memberikan kado istimewa kepada warga yang juga lahir pada hari jadi Bhayangkara.

“Ya, ini dalam rangka memperingati hari jadi Bhayangkara pada 1 Juli,” tandas perwira melati tiga di pundak itu.

(tya/ ryan)

171

Leave a Reply

Your email address will not be published.