Komisi III DPR RI Lakukan Reses di Polda Kaltim, Soroti Pelaksanaan Penegakan Hukum di Daerah
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja tim reses Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (5/3/2026), tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur.
Rombongan legislatif dipimpin Ketua Tim Reses Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom. Kedatangan tim disambut oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Wakapolda Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo serta jajaran pejabat utama Polda Kaltim dan para Kapolres di wilayah hukum setempat.
Pertemuan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki peran dalam sistem penegakan hukum. Kehadiran berbagai lembaga tersebut dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif dan terintegrasi.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI yang dilanjutkan dengan perkenalan anggota tim reses. Dalam kesempatan itu, tim juga memaparkan tujuan kunjungan kerja serta menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis yang berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum di Kalimantan Timur.
Dialog antara anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kaltim dan instansi terkait kemudian menjadi bagian utama dalam pertemuan tersebut. Melalui sesi tanya jawab, tim reses berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi, tantangan, serta upaya yang dilakukan aparat dalam menjaga penegakan hukum di daerah.
243
