Komisi III DPRD Sidak Perumahan Kartini Residace, Permasalahan Fasum dan RTH

Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi III DPRD kota Balikpapan melakukan sidak ke Perumahan Kartini Residace, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan (Balsel), Jum’at (21/1) pagi. Terkait permalasahan fasilitas umum (Fasum) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi Perumahan Residace.
Kegiatan sidak dihadiri jajaran Komisi III DPRD Balikpapan, Kecamatan Balsel, Dinas Perizinan, ketua RT, warga setempat hingga perwakilan dari pengembang.
Dalam sidak, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, permasalahan ini terlalu banyak masalahnya, sehingga tidak bisa diselesaikan satu persatu.
“Dan mereka tidak bisa mengambil keputusan, karena keputusannya diambil oleh kepala pengembang,” ucap Alwi Al Qadri saat ditemui di lokasi sidak, Jum’at pagi.
Melihat situasi dilapangan, pihaknya mengambil alih untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, Selasa atau Rabu depan. Dan mewajibkan kepala pengembang hadir.
“Karena jika tidak hadir, semua permasalahan tidak akan selesai. Semua permasalahan Fasum, RTH hingga Air tidak akan kelar,” jelasnya.
Dikatakannya, sidak disini untuk mencari solusi, karena ia berharap semua bisa segera selesai. Karena ada beberapa keluhan warga terkait masalah pembuatan RTH hingga Balai yang dijanjikan pengembang, namun hingga sampai saat ini tidak ada.
“Lokasi yang disidak ini rencananya akan dibangunkan balai, tetapi isunya mau dibangun rumah lagi. Tentu ini tidak sesuai dengan komitmen awal,” paparnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menekankan kepada Dinas Perizinan untuk tidak membiarkan hal ini terus terjadi. Yang jelas jangan sampai ada kesan pembiaran.
Lebih jauh, Ketua RT 34 Sepinggan Raya Erlan menambahkan, bahwa RTH ini sangat mencolok sekali kecurangannya. Mengapa RTH ditaruh diujung, seharunya ditaruh di lingkungan masyarakat.
“Dan yang kami perjuangkan lahan yang ingin dibangunkan Balai oleh pengembang, karena memiliki bukti yang jelas,” tambahnya.
Warga berharap perizinan mengeluarkan semplem yang sudah dikuasai oleh pengembang, dan bisa disosialisasikan ke warga ketika pengembang sudah beroperasional dengan memberikan plang.
“Tentu tidak akan timbul masalah seperti ini, kalo ginikan abu-abu,” keluhnya.
(Mys/ Ries)
