KPU Balikpapan Lakukan Pembakaran Surat Suara Rusak Sebanyak 3.765

Balikpapan, Metrokaltim.com- Pendistribusian semua surat suara ke TPS telah terselesaikan. Dan kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memusnahkan surat suara yang rusak sebanyak 3.765 lembar. Surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (08/12) malam.

Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, bahwa ini bagian dari satu tahapan dimana surat suara sudah terdistribusi ke seluruh TPS.

Dan untuk surat suara yang rusak dari hasil surtir Senin lalu, KPU berkewajiban memusnahkan dengan cara dibakar yang dihadiri oleh Bawaslu dan Kepolisian.

“Maka hari ini (8/12) malam, kami melakukan pembakaran dengan jumlah 3.765 surat suara yang rusak untuk dimusnahkan,” ucap Noor Thoha didepan awak media, Selasa malam.

Lanjutnya, setelah seluruh surat suara posisinya sekarang berada di TPS masing-masing. Sedangkan di KPU sendiri sudah tidak ada surat suara, karena sudah dimusnahkan.

Sementara untuk kerusakan surat suara paling banyak adanya bercak, gambarnya tidak sempurna, kemudian potongannya tidak simetris dan adanya guratan-guratan lipatan. Dan ketika itu diikutsertakan di TPS akan menjadi perdebatan.

“Karena di dalam mekanisme pemungutan penghitungan itu, ada istilahnya surat suara rusak atau surat suara salah tercoblos, itu harus dihitung disana, maka itu kami pastikan surat suara yang berada di TPS benar-benar sempurna dan sudah melalui sortir,” akunya.

(Mys/ryan)

189

Leave a Reply

Your email address will not be published.