KPU Kukar Tetapkan Calon Perseorangan untuk Pilkada 2024: Awang Yakoub Luthman dan Akhmad Zaiz Resmi Melaju
KUKAR, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan Awang Yakoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zaiz (AZ) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar melalui jalur perseorangan dalam Pilkada 2024. Pengumuman tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Hotel Grand Elty Singgasana pada Senin (19/08/2024). Penetapan ini datang setelah AYL dan AZ berhasil melewati proses verifikasi yang ketat terhadap dukungan yang dikumpulkan dari masyarakat.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa pasangan ini telah memenuhi syarat minimum untuk calon perseorangan, sesuai dengan Peraturan KPU 2024. Sebagai calon perseorangan, mereka diharuskan mengumpulkan minimal 40.730 dukungan yang tersebar di setidaknya 11 kecamatan. AYL dan AZ bahkan berhasil memperoleh 41.466 dukungan yang tersebar di 20 kecamatan, jauh melampaui syarat minimum.
“Pasangan AYL dan AZ sudah memenuhi persyaratan dengan total dukungan 41.466, tersebar di 20 kecamatan di wilayah Kukar,” kata Rudi Gunawan.
Dengan penetapan ini, KPU Kukar menyelesaikan tahapan verifikasi untuk calon perseorangan. Fokus berikutnya adalah pembukaan pendaftaran resmi untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-28 Agustus 2024.
Pada kesempatan yang sama, Awang Yakoub Luthman menyampaikan rasa syukur serta terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung hingga ia dan pasangannya berhasil melewati tahap verifikasi. AYL juga mengakui bahwa perjalanannya hingga saat ini tidaklah mudah, mengingat berbagai tantangan yang harus dihadapi, terutama rumor dan spekulasi yang sempat muncul.
“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas kelolosan ini. Banyak tantangan yang kami hadapi, tetapi dukungan yang kuat dari masyarakat membuat kami bisa sampai pada tahap ini,” ujar AYL.
AYL juga menegaskan bahwa keputusannya untuk maju sebagai calon independen tidak terlepas dari dorongan kuat masyarakat sejak 2019. Proses panjang pengumpulan dukungan yang dimulai sejak 2022 berbuah manis setelah persyaratan terpenuhi pada 2023. Ia percaya bahwa jalur independen adalah pilihan yang tepat untuk merepresentasikan suara masyarakat secara langsung, tanpa keterikatan dengan partai politik.
“Dorongan kuat dari masyarakat sejak 2019 menjadi alasan utama saya maju tanpa partai politik. Meski prosesnya panjang, kami terus bergerak hingga akhirnya memenuhi persyaratan,” jelas AYL.
Lebih lanjut, AYL menyoroti komitmennya untuk memberdayakan masyarakat Kukar, termasuk di daerah-daerah terpencil seperti Kecamatan Tabang, yang masih menghadapi tantangan infrastruktur. Melalui visi dan misinya, AYL berjanji untuk memaksimalkan potensi sumber daya yang ada di Kukar demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan, kami ingin memberdayakan masyarakat Kukar, memanfaatkan lahan dan potensi yang ada untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, AYL dan AZ siap melangkah ke tahap berikutnya dalam proses Pilkada 2024, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Roby
Editor: Alfa
510
