Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru SMA di Balikpapan Masih Disidik Polisi
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang guru SMA di Kota Balikpapan terhadap seorang korban hingga kini masih dalam proses penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut telah diterima Unit PPA Polresta Balikpapan pada 18 Agustus 2026. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriadi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah mendalami keterangan para pihak yang berkaitan dengan perkara.
“Benar, laporan tersebut ada dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan barang bukti,” kata Agus Fitriadi.
Hingga saat ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi secara utuh mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial SF juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Polisi belum menyampaikan secara rinci status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Agus menegaskan, penyidik akan menangani perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap keterangan dan barang bukti yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan sebelum polisi menentukan langkah hukum selanjutnya.
Di sisi lain, informasi mengenai dugaan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban sempat beredar di media sosial. Dalam informasi tersebut disebutkan, pihak keluarga terduga pelaku diduga sempat memberikan uang kepada keluarga korban agar perkara tersebut tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Namun, terkait informasi tersebut, kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang menyangkut identitas korban dan proses hukum yang sedang berjalan.
Penyidik Unit PPA Polresta Balikpapan masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
27
