KSOP Samarinda Tegaskan Fokus Keselamatan Pelayaran Usai Insiden di Jembatan Mahulu

Tiga mahasiswa UINSI Samarinda menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama KSOP Kelas I Samarinda terkait insiden tubrukan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu, Jumat (6/2/2026). Foto: Ist

SAMARINDA, Metrokaltim.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menegaskan komitmennya terhadap keselamatan pelayaran menyusul insiden tubrukan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu. Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Jumat (6/2/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat KSOP Kelas I Samarinda itu turut disaksikan aparat Kepolisian, TNI, serta sejumlah pejabat KSOP. Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan kecelakaan di area jembatan serta isu dana senilai Rp36 miliar yang belakangan mencuat.

Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Samarinda, Capt. M. Ridha Rangreng, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pengamanan tambahan dengan menyiagakan satu unit kapal escort sebagai pengganti fender. Selain itu, kapal patroli juga disiagakan selama 24 jam di sekitar Jembatan Mahakam Ulu.

Langkah tersebut, menurut Ridha, bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta mengantisipasi risiko yongkang putus dan aktivitas pengolongan di luar waktu yang telah ditetapkan.

Ridha juga menyampaikan bahwa pemasangan tiang pancang telah dilaksanakan dan menjadi dasar penegasan tanggung jawab perusahaan terkait insiden tersebut. Aktivitas perusahaan PMKU pun dibekukan sementara hingga seluruh kewajiban dan tanggung jawabnya diselesaikan, dengan tetap berada dalam pengawasan KSOP.

KSOP Samarinda, lanjut dia, telah menerbitkan surat edaran sebagai bentuk pengendalian aktivitas pelayaran di kawasan tersebut. Namun demikian, masih ditemukan pelanggaran, termasuk kegiatan pengolongan yang dilakukan secara tidak terbuka.

Terkait isu dana Rp36 miliar, Ridha menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan KSOP. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, KSOP berfokus pada aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan di sejumlah media daring yang dinilai tidak sesuai dengan fakta hasil audiensi. Dalam notulen rapat bersama mahasiswa UINSI yang tergabung dalam Suara Pemuda Kaltim, tidak terdapat pembahasan mengenai pencopotan Kepala KSOP Samarinda. Namun isu tersebut justru muncul sebagai judul utama tanpa konfirmasi resmi.

KSOP menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan opini yang menyesatkan. Bahkan, di beberapa situs berita disebutkan secara tegas bahwa Kepala KSOP Samarinda telah dicopot, padahal informasi tersebut tidak benar.

Sebagai klarifikasi, KSOP menegaskan bahwa Kepala KSOP Kelas I Samarinda saat ini sedang menjalani cuti, yang merupakan hak setiap pegawai. Dengan demikian, informasi mengenai pencopotan jabatan tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

285

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.