Kurang Ruang Kelas Jadi Masalah Klasik saat PPDB, Tes Narkoba Tambah Beban Orang Tua

Balikpapan, Metrokaltim.com – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah masih menjadi momok dari tahun ke tahun belum terurai benang kusutnya. Sehingga DPRD kota Balikpapan akan selalu monitor dan melihat situasi dan kondisi yang terjadi di kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, kurangnya ruang kelas merupakan masalah klasik dari tahun ke tahun dan selalu menjadi polemik orang tua saat PPDB. Pihaknya selalu meminta kepada Pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan agar persoalan ini segera diatasi.

Sabaruddin menjelaskan, meski memang itu aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pusat, itu harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Jika Balikpapan dianggap siap menyambut PPDB harus sesuai dengan kemampuan ruang kelas sekolah yang ada.

“Kalau Balikpapan dianggap siap untuk melaksanakan, iya laksanakan tetapi kalau tidak siap jangan diikutin instruksi itu,” ucap Sabaruddin Panrecalle di depan awak media.

Apalagi hukum ini untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan kemudahan bukan mempersulit, begitupun sebaliknya kepada orang tua murid yang berlomba-lomba untuk mencari sekolah favorit. Dan itu manusia normal, siapapun orang tua pasti ingin anaknya sukses mendapatkan sekolah dan pelayanan yang lebih baik.

“Tetapi tolong juga anak-anak ini di didik, dibina dan diawasi pola pelajarannya. Jangan sepenuhnya diserahkan kepada dunia pendidikan, sedangkan yang paling banyak menyita waktu sekarang anak-anak yang di rumah, jadi ini tugas orang tua untuk mendidik anaknya dan memberikan ekstrakurikuler,” jelas Sabaruddin.

Tidak hanya PPDB, orang tua juga mengeluhkan tingginya harga tes narkoba sebagai salah satu persyaratan masuk sekolah SMA/SMK sederajat yang harus memiliki surat bebas narkoba. Karena biaya sebelumnya hanya Rp 120 Ribu sekarang naik menjadi Rp 290 ribu.

Ini harus disesuaikan dengan wilayah dan kemampuan, kalau itu keputusannya dari pusat pemerintah kota melalui dinas berkirim surat bahwa banyak warga Balikpapan yang tidak mampu atau ada pengecualian khusus.

“Tetapi kalau yang tidak mampu ini tolong diberikan kelonggaran, mau makan aja setengah mati,” paparnya.

Masa durasi surat bebas narkoba juga menjadi perhatian, jika hanya jangka waktu 15 hari akan berakibat terjadinya kerumunan. Sabaruddin mengingatkan, BNN di Balikpapan sentralisasi hanya satu tempat, sedangkan anak anak didik yang akan datang membuat surat bebas narkoba jumlahnya pasti akan membludak.

“Ketika mereka berbondong-bondong apakah tidak melanggar protokol kesehatan, ini harus dibenahi. Bisa dibayangkan efektif 15 hari ketika serentak habis masa durasinya, akan timbul kerumunan sementara kita menghindari terjadi kerumanan,” akunya.

Tak hanya itu biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang masa durasinya akan jadi beban, ia meminta agar pemerintah kota mengevalusi terkait hal ini. Jadi tolong disampaikan kepada pemerintah kota untuk dievaluasi, kasihan anak didik, jangan disusahkan lagi masyarakat karena terlalu banyak birokrasi dan regulasi.

(Mys/riyan)

310

Leave a Reply

Your email address will not be published.