Langkah Awal Proyek Bandara VVIP: Ganti Rugi Tahap Pertama Berjalan Lancar di Penajam Paser Utara

PPU, Metrokaltim.com – Proses ganti rugi tahap pertama kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berhasil terealisasi dengan pengamanan yang dilakukan oleh Polres PPU, Polda Kaltim. Pengamanan tersebut dilakukan saat penyerahan secara simbolis ganti rugi sisi udara untuk tanaman tumbuh, yang dihadiri oleh Kapolsek Penajam, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, serta pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di sekitar lokasi bandara pada Selasa, 27 Februari 2024.

Menurut Kapolres PPU, AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap SH MH, proses pengamanan ganti rugi tahap pertama sisi udara pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU berjalan dengan aman dan terkendali.

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, menyatakan bahwa pemerintah telah meyakinkan seluruh masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP bahwa mereka tidak akan disengsarakan dan berjanji untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi di wilayah kabupaten PPU dengan segera.

Marbun menambahkan bahwa proses pembayaran bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara tidak berhenti sampai di situ. Tahap dua dan tiga pembangunan bandara yang meliputi sisi darat juga akan segera direalisasikan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, berharap bahwa masyarakat yang menerima ganti rugi tahap pertama untuk sisi udara dapat berperan sebagai agen perubahan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terdampak sosial lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, bersama dengan puluhan masyarakat yang terdampak sosial proyek pembangunan bandara VVIP di wilayah Kabupaten PPU.

84

Leave a Reply

Your email address will not be published.