Mahyudin Kunker ke Pemkot, Bahas Amandemen UUD 1945 yang Kelima

Balikpapan, Metrokaltim.com – Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan. Yang mana kunjungan diterima langsung oleh Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Senin (18/10) pagi.

Usai kunker Mahyudin mengatakan, tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan ini, namun ia hanya melaksanakan tugas Konstitusi DPD RI menghadapi isu tentang amandemen UUD 1945 yang kelima.

Dirinya berharap ada support dari daerah-daerah yang juga berkaitan dengan lembaga DPD RI, untuk melakukan revitalisasi fungsi tugas dan kewenangannya.

“Kami berharap amandemen ini masuk penguatan fungsi DPD, itu kita bikin dua kamar yang efektif. Untuk memperjuangkan kepentingan daerah di setara nasional,” ucap Mahyudin didepan awak media, Senin siang.

Lanjutnya, sehingga kewenangan daerah bisa diperkuat kembali seperti dulu, zaman otonomi daerah sangat kuat, sekarang mulai ditarik kembali segala perizinan, contohnya supermarket yang bisa dikeluarkan langsung Kementerian Perdagangan.

Menurutnya ini justru bisa menimbulkan tumpah tindih kepentingan, bisa jadi wali kota tidak setuju dengan tata kota mereka, dan menimbulkan konflik.

“Hari ini ketemu wali kota guna minta support untuk bersinergi, dengan harapan kewenangan daerah bisa diperkuat kembali,” tambahnya.

Untuk itulah perlu sinergitas kerja termasuk minta pendapat para Bupati, Walikota dan Gubernur tentang penerapannya kedepan, begitu juga dengan undang-undang cipta kerja yang dianggap menarik kewenangan daerah ke pusat, padahal sejarah mengatakan desentralisasi lebih baik dari pada sentralistik.

“Hal itu yang kami diskusikan sama pak wali, apa saja yang harus segera disampaikan untuk kami perjuangkan di tingkat nasional,” ungkapnya.

(Mys/riyan)

13

Leave a Reply

Your email address will not be published.