Mengantuk, Sigra Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas Ditempat

FOTO: Sopir Daihatsu Sigra yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Soekarno-Hatta KM 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, diperiksa Kanit lakalantas Polresta Balikpapan untuk kepentingan penyelidikan, Minggu (26/7/2026)

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Herman Samusir (HS), warga Girimulyo KM 14, Balikpapan. Sementara pengemudi mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KT 1639 FD adalah Sugianto (SG), 36 tahun, warga Giriharjo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, Iptu Danang, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Sugianto melaju dari arah Balikpapan menuju Sepaku melalui Jalan Soekarno-Hatta. Setibanya di depan dealer Hino KM 10, pengemudi diduga hendak mendahului kendaraan di depannya.

“Memang benar pada Minggu pagi, 26 Juli 2026 sekitar pukul 05.30 Wita, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta KM 10, Kelurahan Karang Joang, yang melibatkan mobil Daihatsu Sigra dan sepeda motor Honda Beat,” kata Iptu Danang saat dimintai keterangan, (27/7/2026)

Menurutnya, pengemudi mobil diduga melaju melebihi batas kecepatan dan mengambil jalur berlawanan saat berusaha menyalip kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban.

“Pengemudi mobil terburu-buru ingin mendahului kendaraan di depannya, melanggar marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Dari arah berlawanan datang sepeda motor sehingga kedua kendaraan bertabrakan. Pengemudi mobil tidak sempat mengerem maupun menghindar,” ujarnya.

Benturan keras menyebabkan Herman Samusir mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengemudi mobil selamat dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pengemudi mobil mengakui kelalaiannya. Ia mengaku dalam kondisi lelah dan mengantuk setelah begadang pada malam sebelumnya.

“Dari hasil penyidikan sementara, pengemudi mengakui kesalahannya karena kelelahan dan mengantuk setelah begadang pada malam hari. Itu merupakan pengakuan yang bersangkutan,” jelas Iptu Danang.

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengemudi dalam keadaan mabuk, polisi menegaskan kabar tersebut tidak benar. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Informasi bahwa pengemudi mabuk tidak benar. Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk melengkapi proses penyidikan,” tegasnya.

Saat ini, Satlantas Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh penyebab kecelakaan. Polisi juga mengimbau para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

72

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *