Polda Kaltim Ancam Tutup THM yang Kembali Jadi Sarang Peredaran Narkoba
FOTO: Hasil tes urine yang di lakukan Ditreskoba polda kaltim saat gelar razia di L2c dan Sevensix/ doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polda Kalimantan Timur menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Selain menindak para pelaku, kepolisian juga menyiapkan langkah administratif hingga rekomendasi pencabutan izin operasional bagi tempat usaha yang berulang kali ditemukan menjadi lokasi transaksi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus, mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat teguran kepada setiap tempat hiburan malam yang dalam operasinya ditemukan praktik peredaran narkotika. Surat tersebut juga akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bahan koordinasi tindak lanjut.
Menurut Romylus, apabila pada operasi berikutnya kembali ditemukan aktivitas peredaran narkotika di lokasi yang sama, Polda Kaltim akan merekomendasikan agar tempat usaha tersebut ditutup sekaligus dilakukan pencabutan izin operasional.
“Kami ingin memberikan efek jera sekaligus memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarana peredaran narkoba,” tegasnya.
Di sisi lain, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim masih terus mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Pendalaman dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk manajemen tempat hiburan malam, apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Romylus menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyidik masih menelusuri mata rantai peredaran narkotika guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Penyidikan masih terus kami lakukan, termasuk menelusuri seluruh mata rantai peredaran narkotika serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga akan meningkatkan intensitas pengawasan dan operasi rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun peredaran narkotika.
penulis: Ries
Editor: Alfa
69
