Pasangan Pembunuh Bayi Kandung Rencankan Pernikahan di Penjara
Balikpapan, Metrokaltim.com – Tersangka pembunuh bayi di Balikpapan, Arnelia Putri Wulandari (22) dan Oksaktian Subarkah (23), akan menikah di kantor polisi. Pernikahan ini direncankan berlangsung pekan depan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum kedua tersangka, Yohanes Maroko. Kata dia, kedua kliennya itu akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, tempat Wulan dan Oksaktian dipenjara.
“Ya, sebenarnya rencannya kemarin (31 Oktober 2019, Red). Tapi diundur tanggal 7 November, karena kabarnya ustaz (penghulu)-nya enggak ada,” katanya kepada awak media, Jumat (1/11).
Yohanes menerangkan, kabar bahagia ini ia dapatkan dari pihak keluarga Wulan dan Oksaktian. Dia pun memastikan akan menghadiri pernikahan kedua tersangka pembunuh bayi itu. “Saya sudah diberitahu dan akan datang untuk menyaksikan pernikahan itu secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Oksaktian membenarkan, dirinya akan menikahi Wulan di Mapolsek Balikpapan Utara. Dia pun mengklaim telah mendapat restu dari pihak keluarganya dan Wulan. Keluarga besar Oksaktian tinggal di Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan keluarga Wulan tinggal Palopo, Sulawesi Selatan.
“InsyaAllah, keluarga akan datang ke Polsek untuk melangsungkan pernikahan kami,” beber pria usia 23 tahun itu.
Hal senada juga disampaikan Wulan. Perempuan berusia 23 tahun itu juga mengaku telah mendapatkan restu dari keluarganya. “Perasaan tentu lega setelah mendapat restu dari orangtua,” tuturnya.
Wulan pun mengaku mengaku menyesal telah membunuh darah dagingnya sendiri. Oleh karena itu, dia beraharap, pasca pernikahnnya ini akan membuat hidupnya lebih baik. “Semoga ke depannya menjadi baik dan ini pelajaran berharga,” pungkasnya.
(sur/riyan)
155