Pelajar Nekat Selundupkan Bakso Isi Sabu ke Lapas

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Seorang pelajar, inisial MC, diringkus polisi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Gara-garanya, remaja berusia 17 tahun itu ketangkap basah menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Bakso menjadi modus operandi MC.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kukar, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwan Masulin Ginting, membeberkan kronologis pengungkapan kasus ini. Kata Irwan, MC ditangkap pada Ahad siang, 20 Desember lalu. Saat itu MC mendatangi Lapas Kelas II A Tenggarong, Kukar, dengan membawa bakso.

“Dia (MC) ke Lapas untuk mengantar makanan berupa pentol bakso,” kata Irwan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar, Ipda Encek Indrayani, Selasa (22/12).

Namun tidak mudah bagi MC untuk bisa masuk ke Lapas tersebut. Seperti biasa, sambung Irwan, MC bersama barang-barang bawaannya menjalani serangkaian pemeriksaan ketat oleh petugas Lapas dan kepolisian. Dari sinilah kasus narkoba di dalam bakso ini terungkap.

“Setelah dicek di dalam pentol bakso tersebut, terdapat empat poket sabu-sabu dengan berat 2 gram,” ungkap Irwan.

Dijelaskan perwira melati dua ini, MC datang ke Lapas tidak sendiri. Dia bersama temannya, inisial AY. Saat MC masuk ke Lapas, AY menunggu di luar. Petugas yang sudah mengetahui aksi kejahatan MC ini lantas mendatangi AY. “Namun saat didatangi AY sudah tidak ada di tempat,” jelas Irwan.

Dengan ditemukannya barang bukti sabu-sabu membuat MC tak berkutik. Dia lalu diserahkan petugas Lapas kepada Satreskoba Polres Kukar untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini MC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan Markas Polres Kukar.

Belum diketahui dari mana asal sabu-sabu yang dibawa MC tersebut, dan akan diserahkan kepada siapa. Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini lebih dalam. “Ya, sekarang masih dalam rangka penyelidikan,” tandas Kapolres Kukar.

(sur/riyan)

192

Leave a Reply

Your email address will not be published.