Pelaku Pencurian di Rumah Polisi Ternyata Sudah 5 Kali Masuk Penjara, Guntur: Gara-Gara Gak Kerja

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pencuri di rumah polisi, bernama Guntur Asriadi (28), rupanya seorang residivis. Dia sudah berulang kali keluar-masuk penjara karena mencuri. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Agus Arif Wijayanto.

“Yang bersangkutan adalah seorang residivis, sudah lima kali keluar-masuk lapas (lembaga pemasyarakatan). Kasusnya paling banyak pencurian, kemudian ada juga perusakkan,” kata Agus kepada awak media di Markas Polresta Balikpapan, Rabu (20/1).

Diberitakan sebelumnya, Guntur ditangkap Tim Beruang Hitam dari Sareskrim Polresta Balikpapan pada Jumat, 8 Januari lalu. Gara-garanya, Guntur membobol rumah polisi di Asrama Kepolisian Segara, Blok A9, RT 28, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir.

Di rumah tersebut, Guntur mencuri barang-barang berharga. Yakni, satu handphone Samsung J7, dua celengan berisi uang tunai sebesar Rp3 juta, satu arloji Expedition dan satu arloji G-Shock. Akibat kejadian, pemilik rumah tersebut, Epry Tri Widodo, menderita kerugian sekitar Rp10 juta.

Kepada wartawan, Guntur mengaku tahu jika rumah yang dibobolnya itu adalah rumah anggota kepolisian. Dia berdalih, hal ini ia lakukan karena ekonominya sedang sulit. “Gara-gara enggak kerja, makanya nyuri,” singkat Guntur.

Kini Guntur harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Karena dia saat ini meringkuk di sel tahanan Markas Polresta Balikpapan. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya sekitar tujuh tahun penjara. (sur/ ryan)

196

Leave a Reply

Your email address will not be published.