Pemeriksaan BPK Sudah Selesai, Tinggal Rekomendasi Pembayaran Lahan

Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan belum membentuk Panitia Khusus (Pansus), karena dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) berdasarkan Kemendagri tidak mesti ada Pansus, begitu juga dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan itu tergantung dengan kebutuhan DPRD.
“Kalau saya tangkap sinyal kemarin, masukkan fraksi itu penting, karena selaras mereka konsen dengan rencana aksi dari teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya Stadion,” ucap Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid kepada awak media, Kamis (7/7/2022).
Dengan begitu, ia harapkan wali kota konsen dengan rekomendasi dari semua pandangan fraksi. Dan kalaupun pada akhirnya DPRD membentuk Pansus, ia belum bisa sampaikan karena itu tergantung politik.
“Mudah-mudahan rencana aksi yang ada tahun ini bisa diselesaikan sesuai dengan amanat BPK,” jelas Syukri sapaan akrabnya.
Untuk arahan fraksi sebenarnya tetap meminta untuk memenuhi hak orang, karena bagaimanapun Stadion sudah terbangun dan dipakai sebagai icon kota Balikpapan. Lalu ada area tanah didalamnya yang masih menjadi kewajiban Pemkot untuk menyelesaikan.
Melihat permasalahan ini sudah bertahun-tahun terjadi, dan jika sekarang sudah turun rekomendasi BPK dan fatwa dari Badan Pertanahan, lantas apalagi yang harus di khawatirkan.
“Ini hak orang, jangan sampai kita main seenaknya saja, sedangkan ada rumah yang belum terbayarkan haknya di situ,” akunya.
Saat itu pada tahun 2020 BPK rekomendasi untuk diberhentikan, karena saat itu masih proses pembangunan, tetapi sekarang sudah dipakai. Menurutnya, dana yang sekarang ada di PU disarankan memanggil BPK untuk dibuatkan berita acara dengan BPN.
“Jangan takut disalahkan oleh warga atau kemudian ada masalah sosial,” paparnya.
Sementara untuk pemeriksaan BPK sudah selesai, tinggal rekomendasi pembayaran lahan. Karena pemnayaran dari Pemerintah daerah dilakukan secara bertahap, maka itu disarankan untuk diselesaikan.
“Pertanyaan kita kenapa anda takut, apa yang membuat anda tidak mau membayarkan, kan disana ada faktor teknis, administrasi, bahkan koordinatnya,” ungkapnya. (Mys/ Ries).
