Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji, DPRD Samarinda Suarakan Penolakan
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sani Bin Husein merespons usulan terkait kenaikan biaya perjalanan haji oleh Pemerintah Pusat. Usulan itu disampaikan saat rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI.
Dirinya menolok rencana kenaikan biaya perjalanan haji tersebut. Pasalnya, ia menilai jika kenaikan biaya itu tidak rasional.
“Kenaikan itu sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini dan latar belakang calon jemaah haji kota Samarinda sebagian besar adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” ucapnya, Senin (23/1/2023).
Sani juga menilai bahwa rencana kenaikan itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana.
“Dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat keuntungan,” katanya.
“Tapi kan faktanya 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan SUKUK yang keuntungannya hanya 5 persen, sedangkan inflasi saja angkanya sudah di 5,4 persen, ya jadinya keuntungan yang harusnya untuk jamaah ya ludes,” sambungnya.
Sani mengungkapkan bahwa sebenarnya tanda-tanda awal masalah itu sudah diperingatkan oleh KPK pada (5/1/2023) dalam acara monitoring dan audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung merah putih.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda itu berharap kedepan pemerintah lebih berhati-hati mengelola dana Haji umat dan mau mendengar saran dari berbagai pihak.
Karena ia tidak ingin pada akhirnya BPKH menjadi perusahaan yang tidak punya modal sama sekali dan semua akhirnya ditanggungkan kepada jamaah. (Adv)
127