Pemkab Paser Tercoreng, Dua Tahun Terakhir, PNS Diciduk karena Narkoba Meningkat

Tana Paser, Metrokaltim.com – Sepanjang tahun 2020, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba di Kabupaten Paser mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolsek Paser, AKBP Eko Susanto SIK, sembari memperlihatkan data secara terperinci, saat menggelar konferensi pers, Kamis (31/12).

“Ini terjadi trend-nya meningkat pengungkapan narkoba. Seperti sabu-sabu di tahun 2020 seberat 698 gram. Meningkat kurang lebih 455 gram, karena 2019 lalu ada 243 gram,” katanya.

Terlepas dari barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. Jumlah pelaku juga meningkat pada 2020, yakni 148, mengingat 2019 lalu hanya 107 tersangka. Pekerjaan pelaku masih didominasi wiraswasta, sebanyak 95 orang.

Data kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Paser.

Namun sontak membuat kaget dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Dilihat pada data, didapati pelaku berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkat dengan persentase 300 persen dari 2019 lalu. Total selama dua tahun, 5 orang PNS berhasil diciduk.

“Termasuk statusnya PNS juga terjadi peningkatan. Pada 2019 lalu ada satu orang pelaku. Namun tahun 2020 terdapat empat orang,” beber Eko Susanto.

Yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bukan hanya dari wiraswasta dan PNS. Namun terdapat pula pekerja tani, ibu rumah tangga, pelajar, tidak bekerja serta buruh maupun karyawan.

Data pekerjaan pelaku yang terlibat narkoba.

“Sasarannya atau orang-orang yang terlibat narkoba ini, pelaku juga merambah ke instansi pegawai. Ini sudah perlu menjadi sebuah atensi kita bersama, tentang bahayanya narkoba untuk generasi kedepan,” sebut dia.

Tak hanya jenis sabu-sabu, obat keras pun dikatakannya mengalami peningkatan, begitupun ekstasi (lihat box). Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan atau disita mengalami peningkatan, dan otomatis nilai uanngnya pun meningkat.

Lanjut Kapolres, yang mengkhawatirkan usia produktif 20 sampai 29 tahun sangat banyak menjadi pelaku. Ada trend bertambah 25 orang. Diketahui pada 2019 lalu, hanya 32 orang dan kini sebanyak 57 orang pelaku.

Kapolres Paser AKBP Eko Susanto.

Perbandingan status pun meningkat. Dimana untuk pengedar pada 2019 terdapat 62 orang, kini 83 pelaku, kurir dari angka 42 menjadi 60 orang, serta pengguna ikut bertambah, dari 2 orang meningkat menjadi 5 orang pelaku. Namun bandar sendiri, hingga saat ini tidak ada.

Terkait, apakah kasus-kasus tersebut sudah selesai di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dijelaskan Eko jika dari laporan polisi (LP) semuanya telah selesai penyidikan.

“Untuk kasus narkoba tahun 2020, sebanyak 109 LP kasus ditangani. Ini langsung selesai. Karena jelas tersangkanya, BB dan saksi ada. Sehingga LP semuanya sudah kami selesaikan proses penyidikannya,” tutupnya.

(all/riyan)

126

Leave a Reply

Your email address will not be published.