Pemkot akan Perketat Mobilitas Masyarakat Jelang Nataru

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah pusat meminta setiap daerah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sehingga Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan akan memperketat mobilitas masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan yakni dengan mengaktifkan kembali titik penyekatan di wilayah perbatasan keluar dan masuk selama masa Nataru.

“Ada dua agenda yang dipersiapkan dan saat ini sedang dibahas di Forkompinda,” ucap Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Selasa (23/11).

Zulkifli mengatakan, pada PPKM level 3 intinya ada dua agenda. Pertama, persyaratan orang masuk. Jadi, kemungkinan akan ada penjagaan pelabuhan, bandara dan di perbatasan selama nataru.

Kedua, mempersiapkan posko di beberapa tempat fasilitas umum apabila tetap diperbolehkan buka seperti mall, termasuk tempat wisata. Posko ini bertugas untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dan mencegah kerumunan.

“Untuk saat ini, memang kita belum merekomendasikan kalau memperlakukan penutupan jalan di kota Balikpapan, kalaupun itu diberlakukan hanya untuk penjagaan di pintu masuk. Misalnya nanti di bandara pelabuhan,” jelasnya.

(Mys/Ries)

193

Leave a Reply

Your email address will not be published.