Pemkot Samarinda Gerak Cepat Pulihkan Pasar Segiri, Lapak Sementara Disiapkan
(Foto: Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso/doc)
SAMARINDA, Metrokaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat memulihkan aktivitas ekonomi di Pasar Segiri pascakebakaran hebat yang menghanguskan puluhan los pedagang sayur.
Prioritas utama saat ini adalah memastikan pedagang dapat segera kembali berjualan tanpa menunggu proses pemulihan yang terlalu lama.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) dini hari lalu tersebut menyebabkan kerugian material besar dan sempat melumpuhkan aktivitas perdagangan di salah satu pasar tradisional terbesar di Samarinda tersebut.
Dari hasil kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, total kerugian akibat insiden tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp12,5 miliar.
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengungkapkan proses pendataan dan validasi di lapangan telah rampung dilakukan oleh tim.
“Kerugian dari bangunan, barang dagangan, dan kendaraan kurang lebih Rp12,5 miliar,” Ungkapnya. Senin (30/3/2026).
Suwarso juga menjelaskan kerugian tersebut mencakup kerusakan los pedagang, barang dagangan yang terbakar, hingga kendaraan operasional milik pedagang.
Untuk mempercepat pemulihan, Pemkot Samarinda langsung mengerahkan tim gabungan guna melakukan pembersihan sisa material kebakaran. BPBD bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam operasi tersebut.
Sejumlah alat berat dan personel diterjunkan, di antaranya dua unit ekskavator, 22 personel evakuasi, serta armada pengangkut berupa lima truk DLH dan tiga dump truck dari PUPR.
Pembersihan dilakukan secara intensif dengan target penyelesaian dalam waktu singkat agar area pasar segera dapat digunakan kembali.
“Target dua hari, kita berharap area sudah bersih total,” Jelas Suwarso.
Selain pembersihan, Pemkot Samarinda juga menyiapkan solusi cepat bagi pedagang terdampak dengan membangun lapak semipermanen. Langkah ini diambil agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha sembari menunggu pembangunan fasilitas permanen.
“Arahan Wali Kota jelas, supaya segera bisa dibangun kembali. Yang penting pedagang ini bisa segera berjualan kembali,” Ucap Suwarso.
Dalam proses pemulihan, Pemkot Samarinda juga melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Inspektorat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pendampingan ini dinilai penting agar percepatan pembangunan tetap berada dalam koridor regulasi.
“Dinas PUPR juga hadir termasuk dari Kejari. Mereka memberikan pandangan berkaitan dengan percepatan penanganan pedagang ini. Tujuannya supaya tidak melanggar ketentuan hukum atau regulasi,” Tutup Suwarso. (ADV)
138
