Pemkot Serahkan Bantuan BPJS Gratis Untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Penyerahan secara simbolis pemberian jaminan kesehatan BPJS kelas III kepada warga binaan pemasyarakatan (VVBP) Lapas Kelas IIA Balikpapan dan penyerahan progres izin Klinik Lapas ke Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Usai penyerahan Asisten III Pemkot Andi Yusri mengatakan, pemberian jaminan kesehatan BPJS Gratis Kelas III untuk warga binaan Lapas Kelas IIA mendapat apresiasi dari Direktur Bimkemaswat Kemenkun HAM RI Elly Yuzar.
Dari jumlah warga binaan Lapas yang ber-KTP Balikpapan sebagian sudah mendapatkan BPJS gratis, sementara untuk sebagian lainnya masih dalam proses.
“Kami upayakan nantinya BPJS ini sudah selesai semua dan diberikan untuk warga binaan Lapas,” ucapnya kepada awak media, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, pihak Lapas juga sudah menyerahkan permohonan untuk mendirikan klinik di Lapas Kelas IIA. Dan selanjutnya akan dilaporkan ke walikota Balikpapan dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
“Kami upayakan bisa seperti harapan pak direktur, agar secepatnya ditindaklanjuti dan diselesaikan,” ujarnya.
Sementara untuk jumlah penerima BPJS Kelas III di Lapas Kelas IIA, sudah mencapai 60 persen dari jumlah penghuni Lapas yang merupakan warga Balikpapan. Dan 40 persennya sedang dalam proses, dan diharapkan prosesnya bisa cepat dan harapannya semua memiliki BPJS.
Lebih Jauh, Direktur Bimkemaswat Kemenkun HAM RI Elly Yuzar menambahkan, adapun salah satu tugas kementerian yaitu memberikan pelayanan dasar kepada warga binaan di dalam Lapas, antaranya masalah kesehatan. Bahkan dari kementerian akan terus bergerak agar warga binaan bisa terpenuhi kesehatannya.
“Kami juga mengucapkan terima kepada walikota Balikpapan yang penuh perhatian terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA,” tambah Elly pada awak media.
Sehingga pada kesempatan hari ini (9/3) Pemkot menyerahkan kartu BPJS secara simbolis untuk warga binaan lapas, khususnya warga Balikpapan. Untuk jumlahnya sendiri kurang lebih sekitar 300 orang.
“Hal ini menurutnya sangat luar biasa, diharapkan bantuan BPJS ini bisa lebih terjaga dan menjamin masalah kesehatannya,” paparnya.
Pada kesempatan ini pula, pihak telah melengkapi persyaratannya untuk bisa mendapatkan izin klinik di Lapas Kelas IIA. (mys/ries)
