Pemkot Telah Berkoordinasi Dengan Stakeholder Terkait Penataan Simpang Muara Rapak

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan menggelar press release dalam penataan simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara di kantor wali kota Balikpapan, Rabu (7/9/2022).

Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjabarkan, sebagaimana diketahui bahwa simpang Muara Rapak memiliki tingkat kecelakaan tinggi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, korban luka serta kerugian materi yang terjadi pada Jumat 21 Januari 2022.

Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian hal itu, Pemkot telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Dan telah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” ujar Rahmad dalam penyampaian release.

Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbarui surat edaran wali kota Balikpapan tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang di Balikpapan dengan pembatasan jam operasional pukul 05.00 s/d 22.00 Wita, khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas.

Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat RI pada 28 Januari 2022, untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.

“Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13.024.000.000,00 bersumber dari APBN TA 2022,” jelasnya.

Perbaikan Geometrik berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas di simpang rapak bertujuan untuk menghindari antrian panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri, yang diharapkan dapat mengurangi resiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan.

“Untuk penanganan jangka panjang akan dikaji ulang rencana pembangunan simpang tak sebidang (fly over atau underpass),” paparnya.

Pemkot Balikpapan dan Kementerian PUPR RI dalam hal ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pertamina (Persero) yang telah mendukung pembangunan penataan simpang Muara Rapak.

Pemerintah juga berharap masyarakat khususnya yang sebagian lahan dan bangunannya terdampak untuk dapat mendukung pekerjaan, dan untuk kebutuhan ganti ruginya telah dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada pemilik uitilitas yang terdampak seperti PT. PLN, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, PT. Telkom, PT. Pertamina (Persero), serta Polresta Balikpapan dan seluruh masyarakat Balikpapan yang telah berkomitmen dan berkerjasama mendukung kelancaraan pelaksanaan pekerjaan,” terangnya.

Ia juga memohon maaf jika dalam pelaksanaan pekerjaan dapat menganggu aktifitas masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. (Mys/ Ries).

98

Leave a Reply

Your email address will not be published.