Penertiban PKL, Komisi II Sebut Keluhan Datang Dari Masyarakat

Samarinda, Metrokaltim.com –   Mengeliatnya pedagang kaki lima di Kota Tepian Samarinda yang menggantungkan hidupnya dari berjualan. Namun hal tersebuit tidak dibenarkan dalam aturan berdagang di sembarang tempat.

Dalam hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin sependapat dengan langkah pemerintah. Keberadaan PKL sangat dibutuhkan untuk perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, namun ada aturan yang tidak boleh dilanggar. 

“Sebagai kota besar, permasalahan PKL tidak akan terjadi di Samarinda sepanjang tak melanggar hukum. Pemerintah tentunya tak bisa melarang warganya untuk berjualan. Hanya saja, PKL kadang tidak  tertib dengan  berjualan di tempat yang dilarang” jelanya, Senin 18/10/2021). 

Sejauh ini pemerintah sudah melakukan penertiban kepada sejumlah PKL, hal  tersebut merupakan  upaya yang baik untuk menata kembali wajah Kota Samarinda.

“Aturan sudah dibuat namun tidak dijalankan. Wali Kota ingin menata kembali dan itu sangat baik,” ucapnya. 

Fuad melanjutakn, penertiban PKL  tersebut berangkat dari keluhan masyarakat yang terganggu karena kerap menimbulkan kemacetan.

“Kan berangkat dari keluhan masyarakat yang keluhkan kemacetan,” jelasnya. 

Namun DPRD sebagai pengawas eksekutif juga tidak akan tinggal diam untuk mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat. “kita akan panggil pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah PKL ini” tutupnya.

(adv/mk)

98

Leave a Reply

Your email address will not be published.