Pengamanan Pilkada Balikpapan, Kodim 0905 Libatkan 300 Personil
Balikpapan, Metrokaltim.com – Penerapan protokol kesehatan dalam rangka menekan risiko penularan Covid-19 turut menjadi prioritas pengamanan Pilkada Kota Balikpapan 2020 oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0905. Untuk pengamanan, Kodim 0905 Balikpapan mengerahkan 300 pasukan TNI.
Mengenai kekuatan personel, Komandan Kodim 0905, Kolonel ARM I Gusti Agung Putu Sujarnawa menerangkan, pihaknya turut mendapat pasukan bantuan dari Batalyon Raider, Kavaleri dan Zipur Kodam VI Mulawarman. Pasukan ini sifatnya membantu Polresta Balikpapan sebagai leading sector pengamanan Pilkada 2020.
Di samping untuk menjamin seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar, penguatan personel TNI juga untuk memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan oleh masyarakat.
“Jadi ada dua indikator keberhasilan pengamanan Pilkada. Selain mendapatkan pemimpin sesuai harapan, masyarakat juga terhindar dari Covid-19”, kata Gusti Puti usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak di Lapangan Sudirman, Sabtu (19/9) pagi.
Dalam situasi Pandemi, konsentrasi pengerahan personel untuk pengamanan Pilkada diakui akan berbeda. Ploting personel ke lapangan akan menyesuaikan kebutuhan bawah kendali operasi (BKO) Polresta Balikpapan. Termasuk penyiagaan personel di titik-titik kerawanan.
Dandim 0905 menguraikan, hampir di seluruh daerah memiliki kerawanan yang sama. Terutama mengenai pengumpulan atau pengerahan massa.
Dia mencontohkan seperti yang terjadi saat tahap pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan beberapa waktu lalu. Tadinya, menurut I Gusti Agung Putu Sujarnawa, hal itu diperkirakan tidak ada, namun faktanya terjadi.
Pengumpulan atau pengerahan massa ini menjadi salah satu potensi kerawanan di tiap tahapan Pilkada yang perlu mendapat atensi serius.
“Kerawanan ini terkait dengan pengamanan massanya maupun protokol kesehatannya. Di tiap tahap tentu itu kerawanannya. Maka di saat pandemi, itu yang kita tekankan”, tegas perwira tiga melati itu.
(idris)
178