Pengedar Asal Kaliorang Kutim Diringkus Polisi, 11 Poket dan Bong Jadi Barang Bukti

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Maraknya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membuat Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo memberikan ultimatum untuk memberantas dan memutus mata rantai pengedarannya. Apalagi saat ini transaksi narkoba lintas kecamatan, Kabupaten dan kota. Untuk itu setiap polsek diminta untuk terus memberantas transaksi barang haram tersebut.

Belum lama ini Polsek Kaliorang berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayahnya. Bahkan pengungkapan ini di perintahkan langsung oleh Kapolsek Kaliorang AKP Pujito, alhasil seorang pengedar berhasil diringkus.

Operasi penangkapan yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kaliorang, Aipda Maslan Setya Budi bersama personelnya dilakukan pada Kamis (19/3) malam sekira pukul 21.15 Wita di Jalan Poros Maloy Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutim. Seorang tersangka bernama Aplinto Saragih alias Rinto berhasil diringkus.

Aipda Maslan saat menunjukan tersangka Rinto beserta barang bukti sabu.

Aipda Maslan menjelaskan tersangka Rinto menyimpan barang bukti sebanyak 11 poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,68 Gram beserta plastiknya. Tak hanya itu saat menggeledah runah tersangka polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu bundel plastik bening kosong, satu buah alat hisap atau bong, satu pipet kaca, satu sendok dari sedotan, korek api, hp dan jam tangan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan transaksi narkoba di Jalan Poros Maloy Desa Bangun Jaya. Kami bersama tim mengkroscek dan mengintai kebenaran yang kami dapat dari masyarakat setempat,” terang Maslan.

Dari haail penyelidikan ruoanya informasi tersebut benar hingga akhirnya tersangka Rinto berhasil diamankan.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 poket serta alat hisap narkoba atau bong. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kaliorang guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim Maslan Satya Budi.

(rina/riyan)

222

Leave a Reply

Your email address will not be published.