Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Susun Arah Program TJSL 2026 Lewat FGD Bersama Warga
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Kilang Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Program Community Involvement and Development (CID) tahun 2026. Forum ini menjadi langkah awal perusahaan dalam merancang program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang lebih terarah, partisipatif, serta sesuai kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Saloloang, Kelurahan Lawe-Lawe, dan Desa Girimukti, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menentukan arah program pemberdayaan ke depan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT PPN Kilang Balikpapan, Dodi Yapsenang, menegaskan bahwa FGD ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menjaring aspirasi warga secara langsung.
Ia menyebut, masukan dari masyarakat akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Forum ini kami manfaatkan untuk mendengar langsung kebutuhan, potensi, serta tantangan yang dihadapi masyarakat di Saloloang, Lawe-Lawe, dan Girimukti. Seluruh masukan akan kami jadikan dasar dalam merumuskan program yang relevan dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.
FGD ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perangkat kelurahan dan desa, dinas terkait, kelompok tani, kader kesehatan, hingga pengelola Program Kampung Iklim (Proklim). Dalam forum tersebut, peserta turut memaparkan kondisi wilayah, potensi lokal, serta kebutuhan prioritas yang dapat dikembangkan menjadi program CID perusahaan.
Dalam pemaparannya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa penyusunan program dilakukan melalui pendekatan partisipatif berbasis pemetaan sosial (social mapping), guna memastikan setiap intervensi sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Adapun program CID yang dirancang mencakup sejumlah sektor, seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan sarana dan prasarana umum.
Kepala Dinas Pertanian Penajam Paser Utara, Rozihan Asward, memberikan apresiasi atas pelaksanaan FGD tersebut. Ia menilai langkah PT PPN Kilang Balikpapan sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya terkait ketahanan pangan dan energi.
Selama lima tahun terakhir, menurutnya, perusahaan telah berkontribusi dalam mendukung kelompok tani, terutama pada sektor hortikultura. Ke depan, ia berharap program CSR juga dapat diperluas ke sektor peternakan sebagai upaya memperkuat ketahanan protein masyarakat, khususnya keluarga dengan risiko stunting.
“Saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD ini. Program yang dijalankan sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya pada aspek ketahanan pangan. Ke depan, kami berharap ada penguatan di sektor peternakan untuk mendukung kebutuhan protein masyarakat,” kata Rozihan.
Sejumlah program unggulan yang telah berjalan dan akan terus dikembangkan di antaranya Program Wasiat Dewi Shinta di bidang kesehatan masyarakat, Proklim Salingtari Lawe-Lawe untuk mitigasi perubahan iklim, Taka Hidroponik dan KENARI dalam penguatan ketahanan pangan, Pasir Emas Borneo di sektor pertanian hortikultura berkelanjutan, serta Rumah Berseri sebagai wadah pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari peningkatan kapasitas warga, pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, penguatan sarana pendidikan berbasis lingkungan, pembentukan desa tangguh bencana, hingga pengembangan berkelanjutan Program Kampung Iklim di Lawe-Lawe.
Melalui forum ini, PT PPN Kilang Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam membangun program pemberdayaan yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara secara lebih inklusif.
39
