Polda Kaltim Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Antarprovinsi Terbongkar

BALIKPAPAN , Metrokaltim.com – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Timur, Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar narkoba, Kamis (14/11/2024) di Ruang Rupatama Polda Kaltim. Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mengamankan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. M. Sabilul Alif memimpin konferensi tersebut, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto. Dalam pernyataannya, Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Palaran, Samarinda.

“Pada hari Rabu (6/11/2024), sekitar pukul 13.00 WITA, tim kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KB yang membawa 5 kg sabu dalam sebuah tas hitam,” ungkap Arif Bastari. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang mendapat upah sebesar 4 juta rupiah setiap kali melakukan pengiriman.

Barang haram ini, tambahnya, diduga berasal dari negara tetangga dan masuk melalui jalur Kalimantan Utara sebelum akhirnya menuju Kalimantan Timur. Selanjutnya, barang ini rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan.

Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari Asta Cita, program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba di Indonesia. “Pengungkapan ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah dan Kapolri dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, terutama di daerah rawan,” kata Brigjen Pol Sabilul Alif.

Selain menggencarkan operasi, Polda Kaltim bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemberantasan narkoba di lokasi yang selama ini dikenal rawan peredaran. Brigjen Pol Sabilul Alif menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba agar wilayah hukum Polda Kaltim tidak menjadi jalur transit narkoba antarprovinsi.

“Kami akan terus berupaya agar masa depan generasi bangsa, khususnya di Kalimantan Timur, terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Wakapolda Kaltim.

311

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.