Polresta Balikpapan Gelar Pemusanahan BB, 5 Kg Sabu Diblender Aparat

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pengungkapan kasus sabu-sabu seberat lebih 5 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan terus berlanjut. Kepolisian kembali meringkus satu orang yang menjadi bagian dari jaringan kasus ini. Selan itu, aparat penegak hukum juga melenyapkan serbuk setan itu dari muka bumi.

Kamis (3/12) pagi, polisi menggelar pemusnahan 5 kg sabu-sabu itu di Markas Polresta Balikpapan. Kegiatan ini dipimpin Kepala Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Turmudi. Dia didamping sejumlah pejabat kota, diantaranya ada Komandan Distrik Militer 0905/Balikpapan Kolonel Armed I Gusti Agung, perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Proses pemusnahan ini turut disaksikan para pemilik sabu-sabu yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, aparat bersama-sama memasukan butiran kristal bening itu kedalam baskom yang sudah diisi air. Kemudian mereka bersama-sama membelender barang haram itu hingga larut. Setelah menyatu dengan air, para tersangka membuang sabu-sabu ini ke kloset di kantor polisi itu.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang menjadi bagian dalam upaya memerangi narkoba,” kata Turmudi kepada awak media.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan oleh Polresta Balikpapan.

Dijelaskan Turmudi, sabu-sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan Satreskoba Polresta Balikpapan pada 25 November lalu. Saat itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 5,127 kg dari empat orang tersangka. Mereka berinisial HI (35), MA (23), ST (28) dan AT (29).

Namun tidak semua sabu-sabu itu dimusnahkan. Sedikit dari 5,127 kg itu telah disisihkan polisi untuk keperluan laboratorium dan alat bukti di persidangan nanti. “Total ada 5,36 kilogram sabu-sabu yang kami musnahkan pada hari ini,” kata Turmudi.

Bukan hanya empat orang yang ditangkap Satreskoba dalam kasus ini. Dalam pengembangannya, kata Turmudi, pihaknya kembali menangkap satu orang lagi yang menjadi bagian dari keempat tersangka sebelumnya. Namun dia tak menjelaskan secara rinci siapa dan apa peran tersangka baru itu.

“Saat ini semua tersangkanya ada lima,” ungkap perwira melati tiga itu.

Dengan telah berakhirnya pemusnahan narkoba ini, Turmudi berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan narkoba. Karena dia memastikan, pihaknya akan tidak akan berhenti menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.

(sur/riyan)

208

Leave a Reply

Your email address will not be published.