BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tim Alligator dari Polsek Balikpapan Timur berhasil menciduk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Mulawarman RT 055, Balikpapan Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Balikpapan Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur M. Chusen mengungkapkan, informasi awal berasal dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Jalan Mulawarman RT 055 sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP M. Chusen, Rabu (25/3/2026).

Setelah melakukan pemantauan, polisi mendapati adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Abdul Haris yang diduga sebagai pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu siap edar, plastik klip, sedotan, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti saat berada di lokasi. Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP M. Chusen menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau warga untuk terus berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Balikpapan Timur guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Abdul Haris dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Balikpapan Timur demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

201

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *