Polsek Kembang Janggut Ringkus Tiga Pria Penyalahguna Narkoba

Kukar, Metrokaltim.com – Tiga pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan tim opsnal Polsek Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (28/1) siang sekira pukul 13.00 Wita.

Ketiga tersangka berinisial SL (33), IM (56), dan SH (50). Penangkapan ketiga tersangka bermula saat Polsek Kembang Janggut menerima laporan bahwa di wilayah hukumnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Suwarno langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan. Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni SL dan IM, yang kedapatan membawa sabu.

“Awalnya yang kami amankan dua tersangka dulu SL dan IM, dari tangan mereka kami amankan natkoba jenis sabu,” papar Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho, didampingi Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung di introgasi. Dan mereka ngaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SH. Polisi kemudian langsung memburu SH dan berhasil diamankan.

“Setelah di lakukan pengembangan diamankan satu tersangka lagi berinisial SH (50) yang bertugas sebagai kurir narkoba jenis sabu tersebut, kemudian tersangka dan barang bukti diamakan di Mapolsek Kembang Janggut untuk dilakukan penyidikan ” kata AKP Suwarno.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, menambahkan ketiga  tersangka di jerat pasal 112 ayat (1) Jo 127 Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. “Ancama minimal enam tahun,” tutup Ade Yaya.

(riyan)

138

Leave a Reply

Your email address will not be published.