Polsek Semayang Gagalkan Penyebaran Senjata Tajam di Kapal, 186 Sajam Diamankan

Ratusan Sajam diamankan petuags sepanjang arus mudik lebaran 2025. Foto Istimewa
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang bersama stakeholder terkait menggelar razia gabungan untuk mengamankan barang-barang berbahaya, khususnya senjata tajam (sajam), selama Posko Angkutan Laut Lebaran 2025. Hasil razia tersebut, yang berlangsung di Pelabuhan Semayang, berhasil mengamankan sebanyak 186 bilah senjata tajam, termasuk parang, egrek, arit, dan pisau.
Kapolsek Pelabuhan Semayang, AKP Hary Purnomo, mengungkapkan bahwa barang-barang berbahaya tersebut diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan serta di atas kapal selama masa mudik Lebaran. “Senjata tajam ini kemudian diserahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang untuk diamankan di Mako Polsek,” ujarnya.
Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan pihak otoritas pelabuhan, dengan tujuan utama untuk mencegah tindak pidana kriminal serta potensi bentrokan antar penumpang di atas kapal. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan sterilisasi terhadap peredaran senjata tajam di atas kapal, guna mewujudkan program “Mudik Aman, Keluarga Nyaman.”
Menurut keterangan Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan, senjata tajam yang diamankan sebagian besar dibawa oleh penumpang yang berniat untuk membawa pulang barang tersebut sebagai kenang-kenangan dari pengalaman mereka bekerja di Pulau Kalimantan. Namun, sesuai dengan SOP pelayaran, membawa barang berbahaya seperti senjata tajam tanpa izin atau surat pendukung jelas dilarang, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya di atas kapal.
“Kami mengimbau kepada calon penumpang yang membawa barang yang dikecualikan dalam SOP pelayaran agar melaporkannya kepada petugas untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Barang-barang hasil razia tersebut kini diamankan dan nantinya akan dimusnahkan jika tidak diambil oleh pemiliknya. Proses pemusnahan ini akan dilakukan bersama stakeholder kawasan pelabuhan Semayang, untuk memastikan barang-barang berbahaya tersebut tidak membahayakan pihak lain.
