Proyek RDMP, Konflik Pembayaran Hak Pekerja, Perusahaan Lokal vs. Asing

Foto: Aksi damai di depan kantor RDMP Jo Pertamina, ratusan pekerja PT Halmahera Indoserv tuntut hak pekerja
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Ratusan pekerja proyek PT Halmahera Indoserv (perusahaan lokal) menggelar aksi damai di kantor RDMP Jo untuk menuntut pembayaran hak-hak mereka yang belum diterima dari PT FEY, perusahaan asal Korea Selatan.
PT Halmahera Indoserv berperan sebagai subkontraktor untuk proyek RDMP yang dilaksanakan oleh PT FEY.
Muhammad Yasri, Koordinator Aksi dan pekerja dari PT Halmahera Indoserv, menyatakan bahwa ada tiga alasan mendasar yang mendorong pekerja untuk melakukan aksi tersebut.
“Perjanjian yang telah disepakati dalam kontrak telah dilanggar oleh PT FEY. Mereka tidak memenuhi janji mereka selama satu tahun, dan hal ini berdampak pada PT Halmahera Indoserv. Oleh karena itu, kami mengadakan aksi damai ini,” ujarnya pada Rabu (13/3/2024).
Yasri juga menambahkan bahwa PT FEY telah dihubungi berkali-kali, namun tidak menunjukkan itikad baik. Hal ini mendorong para pekerja dari PT Halmahera Indoserv untuk mendatangi kantor RDMP Jo.
“Kami, sebagai perusahaan lokal yang bekerja, belum menerima pembayaran yang seharusnya kami terima. Jumlahnya bukanlah sedikit, bahkan mencapai miliaran karena sudah hampir satu tahun lamanya, dan jumlah pekerja mencapai ratusan orang,” jelasnya.
Saat aksi berlangsung di depan kantor RDMP Jo, para pekerja bertemu dengan perwakilan dari RDMP Jo dan PT FEY, namun belum ada kepastian terkait pembayaran hak-hak pekerja.
“Kami sudah melaporkan masalah ini kepada polisi dan DPR, tetapi belum ada tanggapan. Oleh karena itu, kami mengadakan aksi ini karena RDMP Jo telah membayar PT FEY namun PT FEY tidak memenuhi kewajibannya,” tambah Yasri.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Halmahera Indoserv, Reza Fahlepi, menyatakan bahwa situasi ini menjadi pelajaran penting bagi kontraktor RDMP Jo terkait hubungannya dengan subkontraktor lokal. Dia berharap agar kasus serupa tidak terjadi pada perusahaan lokal lain yang menjadi subkontraktor RDMP Jo dalam proyek-proyek Pertamina.
“Ini kasihan bagi pekerja, terutama menjelang Idul Fitri, hak mereka belum juga dibayarkan. Keluarga mereka pasti merasakan dampaknya. Semoga ini tidak dialami oleh perusahaan lokal lainnya yang bekerja sama dengan RDMP Jo,” ujarnya.
Reza juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan somasi dan peringatan kepada PT FEY berkali-kali.
“Kami sudah mengirimkan dua somasi dan tiga peringatan, namun tidak ada respons. Jika situasi ini tetap tidak berubah, kami akan melaporkannya ke Polda Kaltim dan terus melakukan aksi di depan kantor RDMP Jo,” tegas Reza. (Ries).
