PT Angkasa Pura Indonesia dan Kejaksaan Negeri Balikpapan Perpanjang MoU Bidang Hukum

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan kembali menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Balikpapan, Selasa (20/5), dan dihadiri oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Novi Hantoro, serta Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, beserta jajaran pejabat dari kedua instansi.
Perpanjangan MoU ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan PT Angkasa Pura Indonesia, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Novi Hantoro, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam mendukung kepastian hukum dalam operasional bandara.
“Kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aspek hukum, terutama dalam hal pengelolaan aset, kontrak kerja sama, dan pelaksanaan tugas-tugas strategis perusahaan,” ujar Iwan.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan negosiasi dalam rangka penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung tata kelola yang baik di lingkungan BUMN, termasuk PT Angkasa Pura Indonesia. “Kami siap memberikan pendampingan hukum agar setiap langkah korporasi berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Acara penandatanganan ditutup dengan penyerahan dokumen MoU, sesi foto bersama, dan penyusunan rencana tindak lanjut agar kerja sama ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam kegiatan operasional kedua institusi. (*/ Ries)
