Rampas Hp Milik ABG, Warga Balikpapan Barat Masuk Bui

Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi pencurian dilakukan Nasrullah (44), beberapa waktu lalu. Warga Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, itu merampas sebuah handphone (Hp) dari tangan seorang ABG bernama (15).

Informasi yang dihimpun media Metro Kaltim, pencurian Nasrullah ini terjadi pada Sabtu (28/3) dini hari. Saat itu, sekira pukul 01.30 Wita, Tasdirin sedang bermain Hp di depan rumahnya di Jalan MT Haryono, Gang Tower, RT 67, Keluraha Batu Ampar, Balikpapan Utara. Kemudian Nasrullah datang menggunkan sepeda motor Honda Beat KT 6299 KS menghampiri Tasdirin. Ia lalu duduk persis di samping Tasdirin dengan beralasan lagi menunggu temannya.

Beberapa saat kemudian, Nasrullah berdiri dari tempat duduknya. Ia mondar-mandir di tengah jalan depan rumah Tasdirin. Tidak lama itu, tiba-tiba saja Nasrullah merampas Hp merek Realme C2 biru dari tangan Tasdirin. Setelah itu ia bergegas kabur dengan sepeda motornya.

Aksi pencurian Nasrullah ini membuat Tasdirin kaget. Tak ingin kehilangan barang kesayangannya, remaja kelahiran Indramayu, Agustus 2005, itu berusaha mengejar pelaku dengan melakukan aksi menantang. “Saya naiki motornya sambil tarik stangnya. Terus saya teriak maling, maling, maling,” ucap Tasdirin kepada polisi, Minggu (29/3) kemarin.

Teriakan maling Tasdirin ini orangtuanya yang sedang tidur. Saat itu juga orangtua Tasdirin bergegas ke luar rumah untuk menyelamatkan anaknya. Sepeda motor Nasrullah ditarik orangtua korban dari belakang. Hal ini membuat Nasrullah dan kendaraanya terjatuh. Ia lalu diamankan oleh warga. “Saat itu juga warga melaporkannya ke Polsek Balikpapan Utara,” jelas Tasdirin.

Tak lama kemudian setelah mendapat laporan tersebut, personel Polsek Balikpapan Utara tiba di lokasi kejadian. Mereka lalu membawa Nasrullah ke Mako Polsek Balikpapan Utara untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.

“Benar, tersangka sudah kami amankan berikut barang buktinya satu unit Hp merek Realme C2 biru dan sepeda motornya Honda Beat KT 6299 KS,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Mokhammad Mas’ud.

Hasil pemeriksaan sementara, beber Mas’ud, aksi pencurian Nasrullah bukan kali pertama ini saja dilakukan. Sebelumnya, dia juga pernah merampas Hp bocah lainnya. Bahkan, mulut bocah tersebut terluka akibat ditempeleng Nasrullah. “Ayah bocah ini sudah juga membuat laporan kepada kami,” beber perwira melati satu di pundak itu.

Kini Nasrullah telah mendekan di sel tahanan Mako Polsek Balikpapan Utara. Akibat perbuatannya, pria kelahiran Sulawesi Selatan, 19 Juni 1976, itu dijerat Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan.

(tya/riyan)

90

Leave a Reply

Your email address will not be published.