Rekonstruksi Pembunuhan Dua Personel Brimob di Nabire, Satgas Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan
Tersangka Suplianus Bagau memperagakan aksinya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dua anggota Brimob di Nabire. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi proses penyidikan. Foto Istimewa
NABIRE, Metrokaltim.com — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua anggota Brimob Yon C Nabire, yakni Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi digelar pada Selasa (26/8/2025) di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas Tindak Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Wahyu, dan melibatkan personel gabungan dari Satgas Gakkum, Satgas Tindak, serta Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa yang menyebabkan tewasnya dua personel Brimob tersebut.
Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung dalam rekonstruksi untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT. Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi dalam tiga kelompok, masing-masing memiliki tugas sebagai berikut: Kelompok Pertama: YM, YW, dan KM — bertugas menembak Brigpol M. Arif Maulana di lokasi pertama (TKP 1).Kelompok Kedua: TG dan Suplianus Bagau — bertugas menembak Briptu Nelson C. Runaki di lokasi kedua (TKP 2).Kelompok Ketiga: Aibon Kogoya (pimpinan) dan HM — bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan alat berat excavator.
Setelah penembakan, para pelaku merampas senjata api jenis AK-101 dan AK-47 serta rompi antipeluru milik korban. Mereka juga merekam video pernyataan sikap di sebuah camp darurat, yang direkam langsung oleh Suplianus Bagau.
Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan taktis seperti rompi antipeluru dan helm tempur.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna memperkuat alat bukti hukum.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.
Ia juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa rekonstruksi berlangsung lancar dan tanpa gangguan keamanan.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan,” jelas Kombes Pol. Adarma.
Setelah rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz dan penyidik Polres Nabire segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses penegakan hukum. Upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan,” pungkas Kombes Adarma. (*).
170
