Resmi Jabat Plt Bupati Kutim, Kasmidi: Tolong Tegur Saya Jika dalam Bekerja ada Kekeliruan

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Selama beberapa hari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pemerintahan terjadi kekosongan. Hari ini, Kamis (9/7) Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang,ST MM resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas ( Plt) Bupati Kutai Timur, menggantikan Ismunandar yang menjadi tersangka dan saat ini ditahan Komis Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Jakarta, lantaran diduga terlibat suap sejumlah proyek di Kutim.

Pengangkatan Kasmidi Bulang menjadi PLt Bupati Kutai Timur, oleh Gubernur Kaltim atas nama Mendagri dilaksanakan dalam acara penyerahan Surat Penugasan selaku wakil bupati menjadi pelaksana tugas Bupati Kutai Timur, yang berlangsung di lantai 2 ruang Tempudau Kantor bupati, di Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (9/7) siang pukul 14.45 Wita.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, menyerahkan langsung surat penugasan Kasmidi Bulang menjadi Plt Bupati, disaksikan Sekretaris Daerah Irawansyah, Kepala Badan BPKAD Hj.Yulianti, jajaran OPD, Wakil Ketua I Asti Nazar,SE M.Si dan hadir juga Dandim 0909/Sangatta Czi Pabate, Kapolres Kutim Indars Budi Utomo, Danlanal Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho.

Pelantikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang menjadi Plt Bupati Kutim.

Menurur Endang, Kabag Pemerintahan dan Otda, pengangkatan Kasmidi Bulang menjadi Plt Bupati oleh Mendagri Tito Karnaviasn dengan nomor 131643920SJ/tanggal 07 Juli 2020 perihal penugasan wakil bupati selaku petugas Bupati Kutai Timur.

Dan kemudian ditegaskan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor melalui nomor 13164/4041/PPPOD3 tanggal 08 Juli 2020 perihal penugasan Wakil Bupati selaku Plt Bupati Kutai Timur.

“Penugasan ini sesuai dengan ketentuan pasa 65 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah” jelas Endang.

Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa, dalam hal Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan, sebagaimana dimaksud pada ayat 3 atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

Foto bersama usai pelantikan.

“Pak Gubernur berpesan agar Plt Bupati melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terang Endang.

Sementara usai menerima surat pengangkatan sebagai Plt Bupati Kasmidi Bulang, meminta dukungan para pejabat agar kompak dan saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan.

“Minta tolong saya ditegur jika dalam bekerja ada kekeliruan. Karena saya masih muda, jadi mohon saya ditegur kalau ada keliru,” jelasnya.

Pimpinan beserta jajaran Media Metrokaltim.com mengucapkan selamat kepada H Kasmidi Bulang ST MM yang telah dilantik menjadi Plt Bupati Kutim.

(rina/riyan)

219

Leave a Reply

Your email address will not be published.