Resnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu-sabu
Balikpapan, Metrokaltim.com – Resnarkoba Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (21/10). Bersama pihak kejaksaan, aparat kepolisian melarutkan sabu-sabu seberat lebih 1 kilogram dengan air. Setelah larut, barang haram itu dibuang ke kloset di Mapolresta Balikpapan.
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Setia Pambudi, melalui KBO Reskoba Polresta Balikpapan, Iptu Tri Ekwan menyebut, total sabu-sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 1.255,39 gram atau setara 1,2 kilogram.
“Semua sabu-sabu ini milik 11 tersangka,” sebut Tri kepada awak media usai kegiatan pemusanahan.
Dia melanjutkan, 1,2 kilogram serbuk setan dan 11 tersangka itu diungkap sejak 8 Agustus sampai 17 Oktober. Total, pada periode tersebut Sat Reskoba sukses mengungkap delapan kasus. “Bahkan, ada juga yang kami ungkap beberapa hari lalu juga kami musnahkan,” lanjutnya.
Metrokaltim.com
Namun tidak semua obat paling mematikan itu dimusnahkan. Tri menerangkan, sebagian sabu-sabu milik 11 tersangka itu tidak dimusnahkan, karena akan dijadikan alat bukti untuk dipersidangan para tersangka nanti.
“Ya, sebagian disisihkan, sebagian kami musnahkan,” pungkas perwira balok dua di pundak itu.
(sur/ryan)
