Rotasi AKD Berakhir 26 Februari 2022, Banmus Akan Gelar Rapat Paripurna

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan akan melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berakhir periodenya pada 26 Februari 2022.

Plt Seketariat Dewan Irfan Taufik menjelaskan, sesuai dengan regulasi, penetapan AKD berlangsung selama 2,6 tahun untuk periode 2019-2022. AKD yang dirotasi yakni Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dan untuk jumlah fraksi kemungkinan akan menjadi tujuh Fraksi,” ucap Irfan Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/2).

Bahkan jumlah fraksi di DPRD Balikpapan akan mengalami perubahan, antaranya Fraksi Golkar Include Hanura, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Perindo, serta Fraksi Nasdem dan PKB.

Lanjutnya, dari hasil keputusan badan musyawarah, akan ditetapkan pada tanggal 22-23 Februari. Karena sesuai dengan regulasi AKD berlangsung selama 2 tahun 6 bulan. Jika dihitung terakhir tanggal 26 Februari 2022.

“Sekarang prosesnya ada di kawan-kawan partai untuk mengusulkan, siapa yang mungkin untuk mengisi AKD,” akunya.

Dipaparkan, usulan perubahan fraksi sudah sampai ke Seketariat DPRD Balikpapan, dan kemungkinan menjadi tujuh Fraksi. Saat ini masih menunggu struktur AKD, karena yang menetapkan dan memutuskannya dari rekomendasi fraksi yang telah terbentuk.

“Sesuai aturan akhir bulan ini AKD harus terbentuk, dan Bamus telah memutuskan akan gelar rapat Paripurna tanggal 23 Februari,” tuturnya.

(Mys/Ries)

244

Leave a Reply

Your email address will not be published.