Salat di Masjid Tertua Hingga Lihat Museum Sadurengas, Warnai Peninjauan Wakapolda Kaltim di Pos Penyekatan Muara Komam
Tana Paser, Metrokaltim.com – Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs Hariyanto, S.H M.Hum didampingi Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, meninjau Pos Penyekatan Operasi Mahakam 2021 di Jalan Negara, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Minggu (9/5).
Sebelum bertolak ke Pos Penyekatan Muara Komam, rombongan bersama Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto SIK, serta Dandim 0904/Tng, Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han). Pukul 10.00 Wita, lebih dulu menuju Masjid Jami Nurul Ibadah (Masjid tertua di Paser) melaksanakan salat dhuha. Kemudian singgah, melihat Museum Sadurengas, Kecamatan Pasir Belengkong.
Usai melihat secara detail, lengkap dengan pemaparan mengenai apa saja dan sejarah berdirinya Museum Sadurengas. Sekira pukul 11.15 Wita, rombongan lanjut menuju Kecamatan Muara Komam. Yang mana melintasi Jalan Negara. Tepat dari traffic light Kecamatan Kuaro. Cuaca tak terlalu panas, mewarnai perjalanan itu.
Setibanya di Pos Penyekatan Mahakam 2021, rombongan disambut Camat Muara Komam, Abdul Rasyid. Wakapolda tak perlu waktu lama. Ia langsung menanyakan bagaimana mekanisme. Dan sejauh mana penerapan di Pos Penyekatan.
“Ada yang diminta putar balik. Sementara ada 14 kendaraan. Alhamdulilah, tak ada yang komplain,” ucap Hariyanto, usai menggali informasi dari petugas.
Ke 14 pengendara yang putar balik itu, karena tak bisa menunjukkan surat keterangan kedinasan.Baik dari pejabat setempat maupun kantor tempatnya bekerja. Ya, data itu masih sementara. Tepatnya kurun waktu 6 sampai 9 April ini.
Sekira 50 meter sebelum Pos Penyekatan (Dari Kalsel). Terpasang plang bertuliskan “lajur kiri nopol Kalimantan Timur. Dan lajur kanan dari luar daerah”. Bagi pelintas yang tak membawa izin atau adminstrasi lengkap. Dipastikan tak bakal lolos. Karena penjagaan petugas super ketat.
Di samping itu, juga ada petugas kesehatan. Yang siap memeriksa dengan swab antigen pengendara, khususnya dari luar daerah. Yang mana hanya memiliki izin dinas. Ataupun bagi masyarakat. Sehingga harus di swab antigen dulu. Alhamdulillah tak ada yang positif,” sambung Wakapolda.
Diinformasikan, hasil dari swab antigen itu. Hanya berlaku 1×24 jam. Dan perlu diketahui, pengecekan swab antigen, tak dipungut biaya. Alias gratis. “Ada 100 paket (pcs) yang disediakan,” pungkas Heriyanto.
Giat itu diakhiri dengan penyerahan bingkisan kepada petugas jaga di Pos Penyekatan Ops Mahakam 2021 Muara Komam. Sebagai catatan, pos penyekatan untuk lintas provinsi, juga terdapat di Kilometer 80 Kecamatan Batu Engkau. Dan satu untuk lintas kabupaten. Yakni perbatasan Kecamatan Long Kali dengan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
(sya/riyan)
126