Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia di Long Nawang

MALINAU, Metrokaltim.com – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia di wilayah Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Sabtu (26/4/2025).
Penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Long Nawang SSK III setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan dekat pos. Menindaklanjuti informasi itu, Danpos Long Nawang, Letda Czi Mochammad Rizka Maulana, S.Tr.Han., mengerahkan tim yang dipimpin Wadanpos Serma Syamsul Alam untuk melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 14.00 WITA, tim patroli menemukan dua warga yang membawa barang mencurigakan dengan cara dipikul. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 288 kaleng bir merek SGN dan 24 botol minuman keras merek Leader, yang diketahui berasal dari Malaysia. Kedua pelaku, berinisial AMR (55) dan AMI (60), merupakan warga Desa Long Betaoh.
Seluruh barang bukti dibawa ke Pos Long Nawang untuk diamankan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Dan SSK III Lettu Czi Jamaluddin guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Danpos Long Nawang menjelaskan bahwa jalur perbatasan di wilayah Long Nawang memang rawan disalahgunakan sebagai jalur alternatif penyelundupan, terutama karena pos pengawasan utama sudah memperketat pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini membuktikan kesiapsiagaan personel dan peran aktif masyarakat dalam menjaga wilayah perbatasan.
“Jalur ini sering dijadikan alternatif oleh pelaku karena pengawasan di jalur utama semakin ketat. Tapi berkat informasi dari masyarakat, upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” ujar Letda Rizka.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan demi menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kerja sama dengan masyarakat dinilai sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal di daerah perbatasan yang rawan.
