Seberat 0,18 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim

KUTIM, Metrokaltim.com – Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yaitu 1 poket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram di wilayah hukum Polres Kutim, Minggu (16/4/2023).

Penangkapan dilakukan di Gg. Rajawali Kel Teluk Lingga, Kab. Kutim. Adapun barang bukti yang di amankan yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 buah Handphone, 1 buah pipet kaca.

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, membenarkan terkait hal tersebut.

“Benar, saya bersama anggota tim Satresnarkoba berhasil mengamankan terduga pelaku dan berhasil mengamankan RS (24 thn) dengan barang bukti sejumlah 0,18 gram beserta plastik yang disimpan,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan jangan ragu untuk melapor.

“Saya mengimbau masyarakat terus waspada, karena narkoba sudah sampai kepelosok dan melaporkan ke kami jika mendapati ada transaksi narkotika,” tutupnya. (*/mys/ries)

421

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.