Sejumlah Pelaku Usaha Datangi Kantor Kadin, Pertanyakan Soal Pendaftaran Anggota Baru Jelang Mukota XI

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sejumlah para pelaku usaha mendatangi Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan hari ini (16/2). Mereka datang untuk mempertanyakan terkait ditutupnya pendaftaran anggota Kadin pada Desember lalu.

Kedatangan mereka diterima langsung Direktur Eksekutif Kadin Kota Balikpapan, Rikmo Kuswanto. Pria paruh baya ini mengatakan, peserta Muskota XI Kadin Balikpapan adalah anggota yang terdaftar pada tahun 2020. Keputusan ini pun telah bersifat final.

Sementara ketika ditanya apakah tidak ada publikasi terkait muskot seperti tahun 2015, Rikmo mengungkapkan bahwa berdasarkan peraturan organisasi terkait pedoman maupun anggaran dasar, hal tersebut tidak dijelaskan.

“Kalau itu kebijakan sendiri, ya kami enggak tahu. Namun di dalam anggaran dasar maupun PO dijelaskan, memberitahukan sekurang-kurangnya dua bulan sebelum pelaksanaan itu kepada perangkat organisasi,” jelasnya.

Sejumlah pengusaha dan perwakilan asosiasi mendatangi kantor Kadin Balikpapan.

Perangkat organisasi ini adalah dewan penasihat, dewan pertimbangan, dewan pengurus, dan anggota luar biasa. Pemberitahuan terkait hal itu pun sudah dilakukan Kadin Kota Balikpapan.

“Surat menyurat itu sudah kami sampaikan semua. Yang mendaftar dan memperpanjang keanggotaan itu bisa, tapi tidak bisa untuk ikut mukota,” lanjutnya.

Sementara itu, anggota Kadin Balikpapan lainnya, Hj Ernawaty Gafar mengungkapkan bahwa Kadin saat ini banyak yang tidak transparan. Salah satunya adanya penutupan pendaftaran anggota pada 31 Desember 2020.

“Untuk bakal calon ketua masih terbuka hingga 19 Februari ini. Terus terang anggota saya, kurang lebih 150 orang, belum bisa mendaftar menjadi peserta untuk Mukota. Walaupun sebagian, sekitar 30 persen, ada yang KTA-nya terakhir di 2020,” terang perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kota Balikpapan ini.

Hj Ernawaty Gafar.

Menurutnya, kebijakan itu sangat berbeda dengan lima tahun lalu saat dirinya mencalonkan sebagai ketua Kadin. Sosialisasi kepada seluruh anggota dilakukan sejak tiga bulan sebelum mukota digelar.

“Mereka memiliki hak suara, berperan serta dalam mukota tersebut. Tapi kali ini tidak, ada hal-hal yang ditutupi. Kemarin anggota saya juga kaget, biasa H-7 atau H-10 penutupan ini. Saya lihat ini sudah tidak sesuai AD/ART,” kata perempuan yang juga menjadi pengurus Kadin Provinsi Kaltim ini.

Pihak Kadin, lanjutnya, telah memberikan klarifikasi bahwa kebijakan itu telah dituangkan dalam rapat pleno dan disetujui pengurus. Namun, antara OC dan SC ternyata tidak ada sosialisasi bahwa peserta untuk muskota telah ditutup

Sebelum hal ini dimunculkan ke publik, pihaknya baik secara personal maupun asosiasi telah beberapa kali mempertanyakan hal tersebut. Bahkan, sekira empat hingga lima asosiasi telah bersurat ke Kadin Provinsi Kaltim, mempertanyakan mengapa pendaftaran anggota ditutup padahal banyak anggotanya yang belum terakomodasi untuk menjadi peserta mukota.

“Mukota memang menjadi hak Kadin daerah, namun tidak bisa semena-mena inu kata mereka. Karena setahu saya, di provinsi pun dikasih waktu 45 hari untuk memperpanjang KTA. Mengapa di privinsi pengurusnya bisa diperpanjang, di Balikpapan sendiri tidak bisa? ” pungkasnya.

(riyan)

156

Leave a Reply

Your email address will not be published.