Selain Banjir, Pendidikan dan Kesehatan, Fraksi PDIP juga Tegaskan Pemkot Perhatikan Aset yang Mangkrak

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dalam rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya, salah satunya Fraksi PDI Perjuangan.

Pada kesempatan ini pendapat Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Muhammad Najib. Pertama-tama fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wali kota Balikpapan, karena cepat menyikapi rekomendasi BPK-RI dalam penyajian penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021.

Fraksi PDI mendorong Pemkot untuk meningkatkan Sistem Informasi Akuntasi dan Pelaporan secara integrasi, profesional dan lebih tertib, serta terus berupaya meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam rangka penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK-RI.

“Sehingga menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi Pemkot agar dapat memperbaiki kualitas penyajian laporan keuangan dan sistem administrasi pemerintahan dengan harapan tidak menjadi temuan berulang di tahun-tahun berikutnya,” ujar Najib usai rapat paripurna, Senin (25/7/2022).

Selain itu, fraksi juga mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), untuk dapat lebih kreatif dan inovatif secara maksimal untuk menggali potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun-tahun berikutnya.

Mengenai masalah banjir, fraksi sependapat dan siap mengawal pelaksanaan dalam bentuk pengawasan. Serta dapat memberi sanksi tegas bagi pengupas lahan tidak berijin, termasuk Pengembang nakal.

Selain itu fraksi juga mendorong Pemkot untuk dapat memperjuangkan persoalan pendidikan, seperti pembangunan ruang kelas baru, maupun menambah sekolah baru.

“Sehingga berbanding lurus antara pertumbuhan penduduk dengan jumlah SDN, SMPN dan SMA/SMK Negeri,” jelas Bendaraha DPC PDIP.

Kalau kesehatan, fraksi minta untuk melakukan koordinasi dengan pihak BPJS. Agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, agar tidak ada lagi keluhan masyarakat di Rumah Sakit, BPJS, Pemkot dan pihak terkait.

Sementara untuk pengelolaan air bersih, fraksi minta walu kota melakukan peninjauan ulang terhadap Perwali Nomor 19 tahun 2010 tentang penyediaan air minum, khususnya mengenal biaya pemasangan pipa induk yang dibebankan ke masyarakat agar dapat ditanggung melalui penyertaan modal.

“Kami minta untuk memperhatikan aset pemerintah yang mangkrak dan tidak berfungsi maksimal, seperti lahan sirkuit yang sudah masuk kegiatan dan sudah menelan biaya sekitar Rp. 150 Milyar,” tegasnya. (Mys/ Ries).

204

Leave a Reply

Your email address will not be published.