Selama Agustus, Ratusan Pelanggar Perda Terjaring

MetroKaltim.com, BALIKPAPAN – Ratusan pelanggar peraturan daerah (perda) Kota Balikpapan, yang terjaring dalam razia Satuan Polisi Palong Praja (Satpol PP) selama bulan Agustus 2019, akan disidangkan pada Kamis (22/8/2019) pagi di halaman kantor Satpol PP, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota.

Diketahui, sebanyak 106 warga ini melakukan pelanggaran diantaran perda tentang ketertiban umum dan administrasi kependudukan.

“Berbagai macam ya pelanggaran mereka, ada yang parkir di fasum, PKL buah, bensin, pertamini sampai ada pendatang luar daerah yang tidak di lengkapi surat berdomisili di Balikpapan,” terang Kasat Pol PP Balikpapan, Zulkifli.

Saat terjaring razia beberapa waktu lalu petugas Satpol PP menahan kartu identitas berupa KTP, timbangan dan surat izin milik para pelanggar.

“Ya itu sebagai barang bukti dan jaminan warga yang melanggar perda ini datang untuk mengikuti aidang,” pungkansya.

Zulkifli menambahkan, semua pelanggar yang terjaring bisa hadir dalam persidangan. Ini supaya menjadi efek jera untuk mereka tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. (mk-01)

213

Leave a Reply

Your email address will not be published.